Akibat Kecanduan Judi Slot Online Di Indonesia 2024 Terbaru

Akibat Kecanduan Judi Slot Online Di Indonesia 2024 Terbaru

Mengganggu kesehatan mental

Seseorang yang kerap berjudi cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Kondisi ini umumnya terjadi bila mereka merasa tidak mampu mengendalikan kebiasaan judinya.

Dikutip dari laman Mental Health Foundation, kemenangan ketika judi memengaruhi bagian otak yang melepaskan dopamin. Hormon ini bisa menciptakan perasaan senang dan bahagia.

Jika Anda kecanduan judi, aktivitas lain mungkin tidak akan membuat diri Anda merasa senang. Akhirnya, berjudi akan menjadi pelarian untuk mendapatkan sensasi tersebut.

Bagaimana cara melepaskan diri dari jerat candu judi?

Anda mungkin pernah mencoba berhenti judi. Meski begitu, kebanyakan orang malah berujung pada kegagalan karena ada dorongan kuat untuk mencobanya lagi dan lagi.

Untuk mengurangi keinginan berjudi online, langkah-langkah berikut dapat Anda coba lakukan.

Janganlah ragu untuk meminta bantuan psikolog atau psikiater bila Anda kesulitan berhenti judi.

Kecanduan judi bisa Anda atasi dengan terapi perilaku kognitif (CBT). Terapi ini bertujuan untuk mengurangi keinginan berjudi dan mengubahnya ke perilaku lain yang lebih sehat.

Penggunaan obat antidepresan mungkin diperlukan untuk mengatasi gejala depresi sedang dan berat pada seseorang yang mengalami kecanduan judi.

Namun, selalu konsultasikan dengan psikiater sebelum Anda memakai obat-obatan apa pun.

KOMPAS.com - Sederet kasus kekerasan dan kriminalitas yang dipicu oleh kecanduan judi online terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Bahkan sejumlah pelaku nekat bertindak yang mengarah ke percobaan pembunuhan dan pembakaran dengan pasangannya sendiri.

Dari beberapa kasus tersebut pelaku mengaku merasa frustrasi atau terlilit utang akibat aktivitas perjudian daring.

Baca juga: Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online

Berikut ini adalah tiga kasus mencolok yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, dan Jawa Timur:

Di manakah Anda bisa mendapatkan bantuan?

Jika Anda, kerabat, atau anggota keluarga menunjukkan tanda-tanda penyakit mental maupun menunjukkan keinginan, perilaku, atau ingin mencoba bunuh diri, segeralah hubungi L.I.S.A. Suicide Prevention Helpline (+62) 811-3855-472 atau layanan konseling psikologi SEJIWA hotline 119 (extension 8).

Istri bakar suami di Alor

Rumah yang dilalap api akibat dibakar oleh HH, seorang istri yang berniat membakar suaminya akibat judi online di Alor, NTT.

Seorang istri berinisial HH (35), asal Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT, diduga membakar suaminya sendiri, Mario Agustinus Wendo.

HH mengaku kesal akibat sang suami seing berjudi online dan membuat masalah keuangan serius dalam keluarga mereka.

Menuurt Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, menjelaskan, terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSD Kalabahi," ungkap Jamaludin, Kamis (31/10/2024).

Kronologi peristiwa ini berawal ketika HH menemukan bukti rekening suaminya yang digunakan untuk berjudi.

Rasa frustrasi HH memuncak ketika ia menemukan peluang untuk membeli bensin di tengah jalan.

Sesampainya di rumah, ia mengunci suaminya di kamar sebelum akhirnya membakarnya.

"Terduga pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban yang sedang tidur, ke dinding kamar yang terbuat dari triplek, dan ke gorden pintu kamar sebelum membakarnya,” tambah Jamaludin.

Menkominfo: Angka Perceraian di Indonesia Meningkat Akibat Judi Online

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa angka perceraian di Indonesia meningkat buntut dari maraknya game judi online (judol). Data tersebut dijelaskan Budi berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaporkan pada 2024 ini.

Budi menjelaskan itu ketika dirinya hadir dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam acara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie turut hadir.

"Meningkatnya adiksi judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi, seperti naiknya angka perceraian didasari oleh permasalahan adiksi judi online. Karena di tahun 2019, terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online. (Angka perceraian) Sempat menurun di tahun 2020 (648 kasus), tapi angka tersebut naik kembali secara signifikan di tahun 2023, (menjadi) 1.572 angka perceraian," kata Budi Arie.

Memperburuk kondisi finansial keluarga

Salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi finansial atau keuangan seseorang.

Meski pada awalnya bisa untung besar, umumnya orang yang terjebak dalam perjudian online akan menghabiskan banyak uang dalam waktu singkat.

Kondisi finansial yang terganggu akibat kebiasaan judi online kerap menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Perilaku judi juga bisa menyebabkan stunting pada anak. Hal ini karena uang yang seharusnya untuk membeli makanan bergizi malah digunakan untuk mencari kesenangan lewat berjudi.

Merusak hubungan dengan orang lain

Salah satu dampak negatif judi online adalah merusak hubungan dengan orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, dan pasangan.

Ketika Anda terus-menerus menghabiskan waktu dan uang untuk melakukan judi online, Anda cenderung mengabaikan hubungan sosial yang penting dalam kehidupan.

Di samping itu, Anda mungkin merasa kurang tertarik untuk melakukan aktivitas selain berjudi dan lebih memilih untuk mengisolasi diri dari lingkungan sekitar.

Percobaan perampokan karena utang judi

Selain itu, kasus lain juga terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MA mencoba merampok kenalannya sendiri, seorang wanita berinisial AY.

Keduanya mengaku berkenalan lewat aplikasi MiChat sejak tiga bulan lalu. Di hadapan polisi, pelaku mengaku terlilit utang karena kecanduan judi online.

“Pelaku membawa pisau yang diambil dari rumah korban, menandakan dia sudah berniat untuk menguasai harta korban,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri, Rabu (25/9/2024).

Kejadian ini bermula ketika korban dan pelaku dalam perjalanan menuju lokasi yang sudah disepakati.

Di tengah perjalanan, pelaku yang sudah membawa pisau meminta uang Rp 1 juta kepada korban. Ketika korban tak bisa memenuhinya, pelaku melukai leher korban dan melarikan diri.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban meminta pertolongan dari warga sekitar.

Baca juga: Ditangkap, Gunawan Sadbor Mengaku Sulit Blokir Akun Judi Online karena Terlalu Banyak

Sosiolog: Pengaruh gaya hidup dan teknologi

Sementara itu, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Dr Drajat Tri Kartono mengatakan, ada beberapa pemicu maraknya judi online dan salah satunya adalah kemajuan teknologi.

Kemajuan teknologi saat ini membuat masyarakat mampu mengakses situs judi online lebih mudah dan cepat.

Selain itu, di dalam kehidupan sosial masyarakat modern, ada kecenderungan untuk ingin lebih cepat dalam meraih ekspektasi, salah satunya hidup mapan secara finansial atau soal gaya hidup.

"Dalam masyarakat digital ini, ada teori yang menggambarkan soal kecenderungan manusia untuk "berlomba" untuk lebih cepat meraih sesuatu, misalnya ingin cepat makmur, atau keinginan lainnya," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (01/11/2024).

"Kondisi ini didukung dan dipermudah dengan kemajuan teknologi saat ini," tambahnya.

Namun demikian, lanjut Drajat, bagi manusia yang tak mampu secara rasional untuk memahami risiko dari kondisi ini yang akan menjadi korban atau terdampak.

Untuk itu, kata Drajat, masyarakat harus sadar diri mengembangkan rasionalitas, kesadaran atas risiko dari perkembangan teknologi, khususnya judi dan pinjaman online.

Hal yang tak kalah penting adalah peran aparat hukum dan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari judi online.

"Tak kalah penting adalah peran aparat kepolisian dalam mengontrol situs-situs judi online ini. Ini kan bisnis terlarang, penegakan hukum juga harus tegas dan sangat penting menjaga profesionalitas aparat," katanya.

"Selain itu harus digerakkan juga sosialisasi dampak judi online secara masif juga terus dilakukan," katanya.

Polwan bakar suami

Kasus lain terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Seorang anggota polisi wanita, Briptu FN, nekat membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa FN sudah tak mampu menahan amarah karena uang tabungan yang seharusnya digunakan untuk kehidupan keluarga, malah dihabiskan oleh RDW untuk berjudi online.

“Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai ketiga anaknya, malah untuk judi online. Ini temuan sementara kami,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

FN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih mengalami trauma, dan proses hukumnya sedang berlangsung.

Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Menangis Saat Mendengar Kesaksian Sang Mertua