Apakah Densus 88 Itu Brimob

Apakah Densus 88 Itu Brimob

Daftar Perbedaan Densus 88, Kopassus, Brimob, dan Gegana

Sebelum menyelam lebih jauh tentang perbedaan tugas dan lain sebagainya, detikers perlu tahu singkatan masing-masing unit ini. Densus 88 adalah singkatan dari Detasemen Khusus 88. Sementara itu, Kopassus merupakan kependekan dari Komando Pasukan Khusus.

Lebih lanjut, kepanjangan dari Brimob adalah Brigade Mobil, sedangkan Gegana adalah nama asli, bukan singkatan sebagaimana informasi dari situs Pasukan Gegana. Adapun asal-muasal nama ini adalah kata Gheghono dalam bahasa Sansekerta yang berarti awang-awang.

Berdasarkan tulisan dalam Jurnal Lex Crimen berjudul "Fungsi dan Kedudukan Densus 88 dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Menurut Hukum Positif Indonesia" oleh Novian Takasili, Densus 88 dibentuk pada 20 Juni 2003 berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 30/VI/2003.

Sementara itu pasukan yang terkenal dengan baret merahnya, Kopassus, telah berdiri sejak 16 April 1952. Dikutip dari situs resmi Kopassus, awalnya satuan ini dinamai Kesatuan Komando Teritorium III.

Setelahnya, satuan ini terus berganti nama hingga sekarang disebut Kopassus. Secara berurutan, nama-namanya adalah Kesatuan Komando Angkatan Darat (KKAD), Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD), Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), Pusat Pasukan Khusus TNI-AD (Puspassus TNI-AD), Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha), dan terakhir Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Disadur dari situs Korps Brimob Polri, Brimob dibentuk pada 14 November 1946. Kala itu seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa, dan Pasukan Polisi Istimewa dilebur menjadi Mobile Brigade atau Mobrig yang kelak dikenal dengan nama Brimob.

Terakhir, Gegana dibentuk pada 27 November 1974 berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Metro Jaya no.Pol.Skep/29/XI/1974. Meski sudah terbentuk sejak 1974, pengakuan dari Departemen Pertahanan Keamanan baru didapatkan Pasukan Gegana pada tahun 1976.

Sebagai unit khusus, tentunya, masing-masing satuan memiliki lembaga induk yang menaunginya. Lantas, apa saja lembaga yang menaungi keempat unit khusus ini?

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menaungi tiga satuan khusus, yakni Densus 88, Brimob, dan Gegana.

Korps Brigade Mobil atau Korbrimob adalah unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang brigade mobil pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah kapolri. Sedangkan Densus 88 adalah unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah kapolri.

Sementara itu, meski juga dinaungi Polri, secara spesifik, Gegana termasuk bagian Korbrimob. Oleh karenanya, unit ini berada di bawah Komandan Korbrimob (Dankorbrimob) Polri.

Adapun Kopassus, pasukan ini berada di bawah Tentara Nasional Angkatan Darat. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa Komandan Kopassus berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Berdasar aturan-aturan yang telah disebutkan, tugas keempat unit ini adalah:

Secara ringkas, Densus 88 berfokus pada penanggulangan terorisme dengan pendekatan investigatif dan operasional, Kopassus bertugas untuk melaksanakan operasi khusus dan penanggulangan terorisme di medan perang, Brimob bertugas menangani pengendalian massa dan situasi darurat lainnya, sedangkan Gegana khusus bertugas menangani penjinakan bom dan bahan peledak.

Nah, itulah perbedaan antara Densus 88, Kopassus, Brimob, dan Gegana. Semoga penjelasannya mencerahkan ya.

JAKARTA - Penyidik masih belum menetapkan satupun tersangka atas tragedi kericuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa 8 Mei 2018. Setidaknya insiden bentrok tersebut menyebabkan lima anggota Densus 88 gugur dan satu narapidana teroris (napiter) tewas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyampaikan, pihaknya masih sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi untuk membidik orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka). Masih berproses, ada beberapa yang kita lakukan, pengumpulan bukti-bukti, gunanya untuk kita firm agar kita bisa menjerat siapa yang melakukan penganiayaan. Tim sudah bergerak lama, proses pengumpulan alat bukti," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/7/2018).

(Baca Juga: 5 Polisi yang Tewas dalam Kerusuhan di Mako Brimob Naik Pangkat Anumerta)

Jenderal bintang satu itu menegaskan, polisi akan terus mengusut kasus kericuhan di Rutan Mako Brimob tersebut hingga tuntas. Menurutnya, siapa pun yang melakukan tindak pidana apalagi menganiaya petugas, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita sudah kumpulkan bukti jejak digital, yang pasti, kami menjamin kasus di Mako Brimob tetap berproses," pungkas Iqbal.

Sekedar informasi, kericuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu terjadi pada Selasa 8 Mei lalu. Dalam insiden tersebut, setidaknya ada lima polisi yang gugur dan satu narapidana teroris tewas, atas nama Benny Syamsu Tresno.

Adapun lima polisi yang tewas karena dianiaya itu yakni Bripda Wahyu Catur Pamungka, Bripda Syukron Fadhil Idensos, Ipda Rospuji, Bripka Denny, Briptu Fandi.

Selain korban jiwa, dalam insiden tersebut juga ada anggota polisi yang sempat disandera oleh napiter. Butuh 36 jam untuk membebaskan sandera dari para napiter, anggota polisi yang disandera yakni Bripka Irwan Sarjana yang kini sudah dalam perawatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah Anda tahu bahwa ada macam-macam polisi di Indonesia? Dalam menjalankan tugasnya, macam-macam polisi terbagi menjadi sub unit yang memiliki peranan berbeda-beda. Tugas dan pekerjaannya pun tak sama, terlebih untuk mengabdi di masyarakat.

Dilansir dari laman pospolisi.com, berikut macam-macam polisi serta tugasnya masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. SabharaSabhara merupakan kepanjangan dari Samapta Bhayangkara. Tugasnya hampir sama dengan polisi pada umumnya. Namun, mereka memiliki peran dalam pengaturan, pengamanan, patroli, pengendalian massa, dan lain sebagainya. Anda bisa dengan mengenali sub yang satu ini dengan melihat seragam abu-abu serta topi baret

2. Propam POLRI memberikan wadah divisi yang memiliki tugas bertanggung jawab akan pembinaan profesi dan pengamanan pada internal organisasi kepolisian itu sendiri. Sub pekerjaan ini memiliki kewajiban untuk melaksanakan berbagai kegiatan seperti, merumuskan metode petunjuk pelaksanaan fungsi propam, memberi dukungan bantuan teknis, menyajikan data statistik sumber daya, serta memberikan layanan terkait pengaduan masyarakat tentang perilaku anggota POLRI.

3. BrimobBrimob atau Brigade Mobile menjadi pilar utama Polri dalam menghadapi kejahatan tinggi. Dengan begitu, korps ini bertujuan menjaga masyarakat dari gangguan keamanan, contohnya terorisme, tawuran, geng motor, dan lain sebagainya.

4. Polisi DVIDVI merupakan sebuah prosedur dalam melakukan proses identifikasi pada jenazah korban bencana yang sudah rusak atau tidak mungkin untuk mengenalinya lagi. Dalam tim ini terdapat sejumlah pakar spesialis, seperti dokter gigi, antropolog, fotografer, dan kepolisian.

5. Polisi PantaiKegiatan dari polisi pantai antara lain, patroli daerah sekitar pantai, membantu wisatawan yang memiliki masalah, menindaklanjuti perbuatan kriminal, dan lain sebagainya. Dengan begitu, keberadaanya akan memberikan kenyamanan dan keamanan para pelancong.

6. Polisi PariwisataKemampuan dasarnya sama dengan polisi pada umumnya. Namun, yang menjadi pembeda adalah polisi pariwisata membekali diri dengan menguasai bahasa asing. Hal ini tentu untuk memudahkan komunikasi dengan para turis asing.

7. InafisTidak hanya pada kasus pembunuhan, inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification) juga mempunyai tugas dalam mengidentifikasi pada sebuah bencana. Sebagai contoh, korban yang wajahnya sudah tidak bisa mengenalinya lagi.

8. LabforLabfor bertugas melakukan pemeriksaan laboratorium yang meliputi, barang bukti kejahatan pada tempat kejadian perkara. Dalam melaksanakan tugasnya, labfor sering bekerja sama dengan sub divisi inafis.

9. Densus 88Pasukan khusus ini memiliki kemampuan khusus dalam penanganan berbagai aksi teror, misalkan bom. Tim tersebut juga melakukan penangkapan pada kelompok atau individu dalam anggota jaringan terorisme. Detasemen Khusus menggunakan angka 88 yang berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act). Jika membacanya maka menjadi Ei Ti Ekt. Kemudian pelafalan ini terdengar seperti mengucapkan 88 dalam bahasa inggris.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa, 8 Mei 2018 menelan lima orang korban jiwa. Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang sempat disandera oleh narapidana, tewas. Sedangkan dari pihak teroris, satu orang tewas.

Keenam jenazah tersebut dibawa dari Mako Brimob ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu, 9 Mei 2018. Tampak sejumlah anggota keluarga korban mendatangi Instalasi Kedokteran Forensik rumah sakit sekitar pukul 17.15 WIB. Mereka dikawal oleh petugas kepolisian. Beberapa mobil ambulans pun mulai memasuki area rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekitar pukul 18.00, satu per satu ambulans dan mobil polisi meninggalkan rumah sakit. Mobil pertama mengangkut jasad Bripka Deni Setiadi yang akan dibawa ke rumah duka di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dua ambulans yang lain mengangkut peti mati Ipda Yudi Rospuji Siswanto dan Briptu Fandi Setio Nugroho yang juga Penyidik Densus 88.

Sedangkan jenazah Bripda Wahyu Catur dibawa oleh keluarga ke kampung halamannya di Kebumen, Jawa Timur. Mobil jenazah terakhir meninggalkan RS Polri Kramat Jati dengan membawa jenazah Bripda Syukron Fadli dan keluarga ke rumah duka di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan para anggota polisi yang tewas tersebut akan dimakamkan. Sedangkan anggota Densus 88 Brigadir Kepala Iwan Sarjana masih ditawan teroris di Mako Brimob. Adapun jasad terduga narapidana teroris masih berada di ruang jenazah RS Polri Kramat Jati.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | ALI ANWAR

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan lima orang anggota kepolisian tewas dalam kerusuhan di Rumah TahananTeroris Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok.

Menurut Setyo, semua berasal dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror. “Lima anggota Polri tersebut telah mendapat kenaikan pangkat luar bisa,” ujar Setyo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu, 9 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Setyo, sampai sorre ini polisi masih bernegosiasi terhadap tahanan yang masih melakukan penyanderaan. Tim negosiator masih bekerja dan diharapkan mendapatkan hasil yang baik.

“Tentunya dengan rekan-rekan media yang mengabarkan, semua tidak gelisah dan takut karena di bawah kendali kami,“ ujar Setyo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengungkapkan nama-nama anggota Densus yang tewas dibunuh oleh para teroris di dalam Rumah Tahanan Teroris Mako Brimob pada Selasa malam, 8 Mei 2018.

1. Inspektur Satu Luar Biasa Anumerta Yudi Raspuji

2. Ajun Inspektur Dua Luar Biasa Anumerta Deni Seadi

3. Brigadir Luar Biasa Anumerta Sandi Setyo Nugroho

4. Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta Sukron Fadli

5. Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta  Wahyu Catur Pamingkas

Adapun satu orang anggota Densus 88 yang masih disandera para teroris di Mako Brimob Kelapa Dua bernama Brigadir Kepala Iwan Sarjana

- Lima polisi yang gugur dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Polri menyebut empat polisi di antaranya berasal dari satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Empat dari Densus 88 Antiteror, 1 yang aipda dari Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).

Berikut identitas 5 polisi yang gugur tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto

2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi

3. Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho

4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli

5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas

Selain itu, Iqbal menyebut masih ada seorang polisi lainnya yang disandera, yaitu Brigadir Kepala Iwan Sarjana.

Kerusuhan di Mako Brimob terjadi pada Selasa (8/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Pascakerusuhan, penjagaan di Mako Brimob diperketat. Polri mengimbau masyarakat tidak terhasut informasi terkait kerusuhan tersebut yang beredar di media sosial.

Indonesia memiliki banyak kesatuan-kesatuan khusus dengan tugasnya masing-masing. Di antaranya adalah Densus 88, Kopassus, Brimob, dan Gegana. Apa saja perbedaan antara keempat unit tersebut?

Berbeda dengan unit-unit militer atau kepolisian lainnya, satuan-satuan pasukan khusus ini hanya diterjunkan dalam kondisi-kondisi tertentu. Karenanya, detikers tidak saban hari dapat melihatnya beraksi.

Kendati demikian, tiap-tiap satuan memiliki peran tersendiri untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik dari ancaman dalam atau luar negeri. Berikut ini telah detikJogja siapkan beberapa perbedaan antara Densus 88, Kopassus, Brimob, dan Gegana.